Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN- KP/2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1487), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda