Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN
Teks Saat Ini
Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan dilakukan melalui tahapan:
a. penghitungan kebutuhan; dan
b. pengusulan kebutuhan.
Koreksi Anda
