Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Golongan Tarif Tenaga Listrik untuk keperluan rumah tangga kecil pada Tegangan Rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere (R-1/TR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b angka 1 merupakan golongan Tarif Tenaga Listrik yang diperuntukkan bagi Konsumen rumah tangga pengguna daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere yang termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu. (2) Golongan Tarif Tenaga Listrik untuk keperluan rumah tangga kecil pada Tegangan Rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere-RTM (R-1/TR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b angka 1 merupakan golongan Tarif Tenaga Listrik yang diperuntukkan bagi Konsumen rumah tangga pengguna daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere yang tidak termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu.
Koreksi Anda