Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

PERMEN Nomor 52 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.