Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Teks Saat Ini
Pengalihan hak kepemilikan saham untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang panas bumi.
Koreksi Anda
