Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikasi instalasi tenaga listrik untuk pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang ketenagalistrikan.
Koreksi Anda