Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Teks Saat Ini
Pengoperasian pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Grid Code dan Distribution Code.
Koreksi Anda
