Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, harga indeks pasar Biodiesel atau harga indeks pasar Bioetanol yang telah ada tetap berlaku sampai dengan jangka waktu penetapan harga indeks pasar Biodiesel atau harga indeks pasar Bioetanol berakhir.
Koreksi Anda