Pasal 1
Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 019 Tahun 2007 tanggal 24 Oktober 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
PERMEN Nomor 30 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.