Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 3 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Bioenergi Kelapa Sawit
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2026
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BAHLIL LAHADALIA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP USAHA BIOENERGI KELAPA SAWIT
INDIKATOR DAN PARAMETER PEMENUHAN PRINSIP DAN KRITERIA SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP USAHA BIOENERGI KELAPA SAWIT
No Prinsip Kriteria Indikator Parameter Metode Verifikasi Norma Penilaian Tinjauan Dokumen Wawancara Observasi 1 Kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan Perizinan berusaha untuk bahan bakar nabati, biomassa, dan/atau biogas 1) Perusahaan Bioenergi memiliki akta pendirian perusahaan atau perubahanny a a) Tersedia akta pendirian perusahaan atau perubahannya
✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan akta yang masih berlaku.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan akta yang masih berlaku.
b) Kesesuaian nama Perusahaan Bioenergi ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika nama Perusahaan Bioenergi sesuai dengan akta.
Tidak Memenuhi, jika nama Perusahaan Bioenergi tidak sesuai dengan akta.
c) Kesesuaian susunan pengurus ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika susunan pengurus yang tercantum dalam akta sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi.
Tidak Memenuhi, jika susunan pengurus yang tercantum dalam akta tidak sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi.
d) Kesesuaian kegiatan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika kegiatan usaha yang tercantum dalam akta sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi.
Tidak Memenuhi, jika kegiatan usaha yang tercantum dalam akta tidak sesuai
dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi.
2) Perusahaan Bioenergi memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan a) Memiliki dokumen perizinan berusaha beserta perubahannya yang masih berlaku ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perizinan yang masih berlaku.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang masih berlaku.
b) Kesesuaian lingkup kegiatan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha INDONESIA (KBLI):
i. badan usaha bahan bakar nabati ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika perizinan berusaha sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha INDONESIA (KBLI) yang ditentukan.
Tidak Memenuhi, jika perizinan berusaha tidak sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha
ii. badan usaha bahan bakar biogas iii. badan usaha bahan bakar biomassa INDONESIA (KBLI) yang ditentukan.
3) Perusahaan Bioenergi memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang sesuai dengan objek wajib pajak Tersedia nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang sesuai dengan objek wajib pajak
✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen nomor pokok wajib pajak (NPWP) sesuai dengan objek wajib pajak.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen nomor pokok wajib pajak (NPWP) sesuai dengan objek wajib pajak.
2 Ketertelusuran
a. Asal usul bahan baku Perusahaan Bioenergi mampu membuktikan a) Tersedia dokumen penyediaan ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukan kesesuaian dokumen
bahwa bahan baku yang diterima berasal dari sumber yang sah bahan baku yang berasal dari sumber yang sah:
i. dokumen jual beli untuk usaha bahan bakar nabati ii. dokumen jual beli dan/atau dokumen kerja sama operasi yang meliputi penyediaa n bahan baku untuk usaha biomassa dan usaha biogas jual beli atau kerja sama operasi penyediaan bahan baku.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukan kesesuaian dokumen jual beli atau kerja sama operasi penyediaan bahan baku.
b) Penyediaan bahan baku dilakukan pencatatan dengan baik ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen pencatatan penyediaan bahan baku dengan baik.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen pencatatan penyediaan bahan baku dengan baik.
b. Pemenuhan model ketertelusura n rantai pasok 1) Bagi Perusahaan Bioenergi yang menerapkan model ketertelusura n rantai pasok segregasi, mampu membuktikan bahwa penggunaan bahan baku sebesar 100% (seratus persen) bersertifikat ISPO dan seluruh fasilitas pengolahan digunakan untuk bahan baku yang a) Tersedia daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku bersertifikat ISPO.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku bersertifikat ISPO.
tersertifikasi ISPO
b) Tersedia data/laporan volume pasokan bahan baku ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku.
c) Terdapat perhitungan neraca massa kebutuhan bahan baku ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika semua bahan baku yang digunakan 100% (seratus persen) bersertifikat ISPO.
Tidak Memenuhi, jika ada bahan baku yang digunakan tidak bersertifikat ISPO.
d) Seluruh fasilitas pengolahan digunakan ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika seluruh fasilitas pengolahan digunakan untuk
untuk bahan baku yang tersertifikasi ISPO bahan baku yang tersertifikasi ISPO.
Tidak Memenuhi, jika ada fasilitas pengolahan digunakan untuk bahan baku yang tidak tersertifikasi ISPO.
2) Bagi Perusahaan Bioenergi yang menerapkan model ketertelusura n rantai pasok mass balance, mampu membuktikan bahwa penggunaan bahan baku sebesar 10% (sepuluh persen) sampai dengan kurang dari 100% (seratus a) Tersedia daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO.
persen) bersertifikat ISPO
b) Tersedia daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO
✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO.
c) Tersedia data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO.
d) Terdapat perhitungan neraca massa kebutuhan bahan baku ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika data bahan baku memenuhi besaran persentase model ketertelusuran rantai pasok mass balance paling sedikit 10% (sepuluh persen).
Tidak Memenuhi, jika data bahan baku tidak memenuhi besaran persentase model ketertelusuran rantai pasok mass balance paling sedikit 10% (sepuluh persen).
3) Perusahaan Bioenergi Tersedia dokumen ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu
memiliki prosedur terkait pelacakan bahan bersertifikat ISPO prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO yang sesuai dengan kondisi lapangan menunjukkan dokumen prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO dan dokumen sesuai dengan kondisi lapangan.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO dan dokumen tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
4) Perusahaan Bioenergi mampu menunjukka n dokumen prosedur produksi dan dokumen pengendalian mutu produksi a) Tersedia dokumen prosedur produksi yang minimal memuat:
i. diagram alir proses produksi ii. konversi bahan baku menjadi produk akhir ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen prosedur produksi.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur produksi.
b) Tersedia dokumen prosedur pengendalian mutu produksi dari bahan baku ke produk akhir beserta bukti pelaksanaan pengendalian mutu ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen prosedur pengendalian mutu produksi beserta bukti pelaksanaan dan kondisi lapangan sesuai dengan dokumen.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur pengendalian mutu produksi beserta bukti pelaksanaan dan kondisi lapangan tidak sesuai dengan dokumen.
3 Peningkatan usaha secara berkelanjutan
a. Aspek ekonomi 1) Perusahaan Bioenergi memiliki laporan perhitungan produktivitas Tersedia dokumen perhitungan produktivitas tahunan (rasio output-input) yang minimal berisi:
✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perhitungan produktivitas tahunan dan sesuai dengan kondisi lapangan.
a) volume bioenergi yang diproduksi b) volume bahan baku dan penunjang yang digunakan
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perhitungan produktivitas tahunan dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
2) Perusahaan Bioenergi memiliki perhitungan net energy balance untuk memproduksi produk bioenergi Tersedia dokumen perhitungan net energy balance yang minimal berisi:
a) data energi input untuk memproduksi produk bioenergi:
i. data pengguna an listrik ii. data pengguna an bahan bakar (misalnya:
bahan bakar minyak jenis ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perhitungan net energy balance dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perhitungan net energy balance dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
minyak solar, batu bara, biomassa, dan lain- lain) b) data energi output (besaran bioenergi yang dihasilkan)
b. Aspek sosial 1) Perusahaan Bioenergi memiliki sistem pengupahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Tersedia dokumen kebijakan pengupahan ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengupahan yang berlaku.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengupahan yang berlaku.
2) Perusahaan Bioenergi memiliki dokumen tanggung jawab sosial kemasyaraka tan (corporate a) Tersedia kebijakan terkait tanggung jawab sosial kemasyarakat an (corporate social responsibility) ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan terkait tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility).
social responsibility)
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan terkait tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility).
b) Tersedia dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakat an (corporate social responsibility)
✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility).
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakatan
(corporate social responsibility).
c) Tersedia dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakat an (corporate social responsibility) ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan kesesuaian dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility) dengan dokumen perencanaan.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan kesesuaian dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakatan
(corporate social responsibility) dengan dokumen perencanaan.
3) Perusahaan Bioenergi menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja a) Tersedia kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
b) Tersedia dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
c) Tersedia dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
c. Aspek lingkungan Perusahaan Bioenergi melakukan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan a) Tersedia kebijakan pengelolaan lingkungan ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengelolaan lingkungan.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengelolaan lingkungan.
b) Memiliki persetujuan ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu
lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)/upa ya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL- UPL)) menunjukkan dokumen persetujuan lingkungan.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen persetujuan lingkungan.
c) Tersedia dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala (misalnya:
logbook, catatan kegiatan pengelolaan limbah, ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala.
Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen pelaksanaan pengelolaan dan
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
laporan pemeriksaan internal) pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala.
Koreksi Anda
