PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PERMEN Nomor 27 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.