Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 23 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN WILAYAH KERJA MINYAK DAN GAS BUMI UNTUK KONTRAK KERJA SAMA YANG AKAN BERAKHIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dapat melakukan kajian terhadap hasil evaluasi permohonan perpanjangan Kontrak Kerja Sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Koreksi Anda