PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
PERMEN Nomor 15 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 15 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEGIATAN PASCA OPERASI
Perencanaan
Pelaksanaan
Kewajiban
DANA KEGIATAN PASCA OPERASI
Pencadangan
Penggunaan
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP