Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dan menteri terkait MENETAPKAN pedoman penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56.
Koreksi Anda