Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN ALAT MEMASAK BERBASIS LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan Penyediaan AML meliputi: a. perencanaan Penyediaan AML; b. pengadaan AML; c. pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian AML; d. hibah; dan e. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda