Koreksi Pasal 29
PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2026
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BAHLIL LAHADALIA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
DOKUMEN TEKNIS PELAPORAN UNTUK PERTAMA KALI
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi Personel Jumlah auditor Energi Memiliki paling sedikit 1 (satu) auditor Energi yang memiliki sertifikat kompetensi Jumlah verifikator/ analis pengukuran dan verifikasi (measurement and verification) kinerja Energi
Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Memiliki paling sedikit 1 (satu) verifikator/analis pengukuran dan verifikasi (measurement and verification) kinerja Energi yang memiliki sertifikat kompetensi Personel lainnya Tidak diwajibkan Memiliki paling sedikit 1 (satu) staf ahli pembiayaan Memiliki paling sedikit 1 (satu) staf ahli instalasi yang Memiliki paling sedikit 1 (satu) staf ahli pemeliharaan Tidak diwajibkan
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi yang memiliki pengalaman di bidang pembiayaan paling singkat 3 (tiga) tahun memiliki pengalaman di bidang instalasi paling singkat 3 (tiga) tahun yang memiliki pengalaman di bidang pemeliharaan paling singkat 3 (tiga) tahun
Peralatan dan teknologi Peralatan audit Energi Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Tidak diwajibkan Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan
Perangkat lunak audit Menyertakan bukti:
a. daftar perangkat lunak yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa Tidak diwajibkan Menyertakan bukti:
a. daftar perangkat lunak yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa Menyertakan bukti:
a. daftar perangkat lunak yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa Menyertakan bukti:
a. daftar perangkat lunak yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi atau dokumen peminjaman perangkat lunak atau dokumen peminjaman perangkat lunak atau dokumen peminjaman perangkat lunak atau dokumen peminjaman perangkat lunak
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
DOKUMEN TEKNIS PELAPORAN PERLUASAN USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi Personel Jumlah auditor Energi Memiliki paling sedikit 1 (satu) auditor Energi yang memiliki sertifikat kompetensi Jumlah verifikator/ analis pengukuran dan verifikasi (measurement and verification) kinerja Energi Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Tidak diwajibkan Memiliki paling sedikit 1 (satu) verifikator/ analis pengukuran dan verifikasi (measurement and verification) kinerja Energi yang memiliki sertifikat kompetensi
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi Peralatan dan teknologi Peralatan audit Energi Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Tidak diwajibkan
Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Menyertakan bukti:
a. daftar peralatan yang dimiliki
b. dokumen perjanjian sewa atau dokumen peminjaman peralatan Perangkat lunak audit Didorong untuk memiliki aplikasi berbasis automasi Tidak diwajibkan Didorong untuk memiliki sistem pemantauan Energi berbasis cloud Didorong untuk memiliki catatan perlakuan automasi di sistem operasi dan perbaikan Didorong memiliki teknologi sensor otomatis untuk validasi data Pengalaman Proyek Efisiensi Energi Jumlah Proyek Efisiensi Energi yang telah diselesaikan dan daftar pengguna usaha jasa Melampirkan daftar Proyek Efisiensi Energi semua kegiatan yang didaftarkan dan daftar pengguna usaha Melampirkan daftar Proyek Efisiensi Energi semua kegiatan yang didaftarkan dan daftar pengguna usaha Melampirkan daftar Proyek Efisiensi Energi semua kegiatan yang didaftarkan dan daftar pengguna usaha Melampirkan daftar Proyek Efisiensi Energi semua kegiatan yang didaftarkan dan daftar pengguna usaha Melampirkan daftar Proyek Efisiensi Energi semua kegiatan yang didaftarkan dan daftar pengguna usaha
Kategori Parameter Pelaksanaan Audit Energi Berstandar Investasi (Investment Grade Energy Audit) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi dan/atau Pembangunan serta Monitoring dan Pengawasan Proyek Efisiensi Energi Pengoperasian, Pemeliharaan, dan Perbaikan Instalasi Energi Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi Konservasi Energi jasa Konservasi Energi jasa Konservasi Energi jasa Konservasi Energi jasa Konservasi Energi jasa Konservasi Energi
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
FORMAT LAPORAN PELAKSANAAN USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
(KOP SURAT)
LAPORAN PELAKSANAAN USAHA JASA KONSERVASI ENERGI
Periode Pelaporan
: Tahun ...
Identitas Penyedia Usaha Jasa Konservasi Energi
a. Nama Penyedia :
b. Nomor Induk Berusaha :
c. Alamat :
d. Nomor Telepon :
e. Email :
1. Ringkasan Proyek Efisiensi Energi Total Proyek Efisiensi Energi yang telah dilaksanakan [Jumlah Proyek]
No.
Nama Proyek Pengguna Usaha Jasa Konservasi Energi Deskripsi Proyek Kategori Proyek Kebutuhan Investasi Potensi Penghematan Energi
1. (contoh:
Proyek peningkat an efisiensi heating, ventilation, and air conditionin g (HVAC)) (contoh: PT.
XX) (contoh:
Penggantian teknologi A ke teknologi B) (contoh:
Instalasi baru atau retrofit) (contoh:
Biaya investasi yang diperlukan) (contoh: 100 gigajoule)
2. 3.
2. Perhitungan Penghematan Energi dari Penggantian Sumber Energi
a. Metode Perhitungan Proyek Efisiensi Energi yang dilaporkan memiliki jumlah paling sedikit 1 (satu) proyek dan paling banyak 3 (tiga) proyek
Kategori Metode Analisis Input Data Total Pengurangan Energi (diisi deskripsi Proyek Efisiensi Energi) (diisi dengan metode kalkulasi berdasarkan perbandingan yang menghitung emisi antara Sumber Energi sebelumnya dan Sumber Energi baru yang lebih ramah lingkungan) (diisi dengan:
a. konsumsi Energi dari Sumber Energi lama dan baru (kWh)
b. asumsi dasar harus dilakukan oleh auditor Energi yang memiliki sertifikat kompetensi) (diisi dengan konsumsi Energi sebelumnya dikurangi konsumsi Energi baru)
b. Detail Total Pengurangan Konsumsi Energi dari Penggantian Sumber Energi No.
Proyek Efisiensi Energi Pengurangan Konsumsi Energi 1
2
3
Total
3. Dokumentasi Proyek Efisiensi Energi
a. foto sebelum dan sesudah (jika ada); dan
b. laporan teknis atau pengujian dengan melampirkan dokumen pendukung.
4. Penutup Penutup berisi kesimpulan.
(tempat), (tanggal) (bulan) (tahun) (Direktur Utama/Pimpinan Tertinggi)
(tanda tangan)
(Nama Lengkap)
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAHLIL LAHADALIA
Koreksi Anda
