Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-5-mbu-09-2022 Tahun 2022 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. kebijakan Manajemen Risiko; b. perencanaan, penerapan, monitoring dan evaluasi Manajemen Risiko; dan c. pelaporan Manajemen Risiko.
Koreksi Anda