Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengumpulan data daftar dan rekam jejak terhadap Direksi BUMN dan/atau calon Direksi BUMN dilaksanakan oleh Wakil Menteri, Sekretaris Kementerian, Deputi, dan/atau deputi yang membidangi hukum melalui koordinasi dan pendataan rekam jejak.
Koreksi Anda