Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Mekanisme penetapan daftar dan rekam jejak Direksi BUMN dan/atau calon Direksi BUMN dilaksanakan melalui proses:
a. pengumpulan data daftar dan rekam jejak;
b. validasi data daftar dan rekam jejak; dan
c. penetapan daftar dan rekam jejak.
Koreksi Anda
