Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melakukan pengukuran integritas, perilaku yang baik, dan perilaku jujur calon anggota Direksi BUMN, Menteri harus mengacu pada daftar dan rekam jejak.
Koreksi Anda