Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-3-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang ORGAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perputaran Talenta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda