Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA KELOLA DAN KEGIATAN KORPORASI SIGNIFIKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terjadi Benturan Kepentingan, anggota Direksi dan pejabat yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi atau mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan dan/atau operasional BUMN, dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan BUMN atau mengurangi keuntungan BUMN dan wajib mengungkapkan Benturan Kepentingan dalam setiap keputusan.
Koreksi Anda