Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- 01/MBU/04/2016 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 838), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
