Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara, persyaratan dan besaran bantuan biaya penyelesaian permasalahan hukum dalam perkara pidana di lingkungan Kementerian, diatur oleh Menteri.
Koreksi Anda
