Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Kementerian tidak memberikan Bantuan Hukum permohonan uji materiil kepada Penerima Bantuan Hukum yang mengajukan permohonan uji materiil sebagai pemohon.
Koreksi Anda
