Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-2-mbu-02-2022 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan hak hukum Penerima Bantuan Hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.
Koreksi Anda
