Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor per-1-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-1-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PENUGASAN KHUSUS DAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BUMN dalam melaksanakan Penugasan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dapat bekerja sama dengan: a. BUMN lain; b. badan usaha milik swasta; c. badan usaha milik daerah; d. koperasi; e. lembaga penelitian dan pengembangan; f. lembaga pengkajian dan penerapan; dan/atau g. perguruan tinggi.
Koreksi Anda