Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor per-1-mbu-03-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor per-1-mbu-03-2023 Tahun 2023 tentang PENUGASAN KHUSUS DAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Penugasan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memiliki tahapan sebagai berikut:
a. perencanaan;
b. penetapan;
c. pelaksanaan; dan
d. pelaporan.
Koreksi Anda
