Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor per-1-mbu-01-2022 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor per-1-mbu-01-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PERUSAHAAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional PKPN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional PKPN pada Instansi Pembina.
Koreksi Anda