Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum; e. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol; f. Biro Umum dan Layanan Pengadaan; dan g. Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko.
Koreksi Anda