Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SAMARINDA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Samarinda yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
