Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Utara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan Menteri ini dibentuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Utara.
Koreksi Anda