Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan

PERMEN Nomor 36 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.