Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENERBITAN DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemegang hak/nazhir wajib memahami dan memperhatikan ketentuan atas kepemilikan Sertipikat-el dan/atau hasil cetaknya yang tercantum dalam kolom perhatian pada bagian bawah Sertipikat-el.
Koreksi Anda