Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
PERMEN Nomor 21 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.