Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK PERTANAHAN DAN RUANG
Teks Saat Ini
Unit Pengelola merupakan unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan IGT Pertanahan dan Ruang.
Koreksi Anda
