Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

PERMEN Nomor 1 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.