Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 4 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENETAPAN ACUAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) KENDARAAN PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil negosiasi adalah Acuan HPS yang meliputi : a. Harga Plat Merah Off The Road setiap tipe kendaraan; b. PKB setiap daerah; c. BBN-KB setiap daerah; d. Harga Ongkos Kirim; e. Data jaringan Dealer; dan f. Fasilitas kendaraan. (2) Jangka waktu Acuan HPS berlaku paling kurang 3 (tiga) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan; (3) Acuan HPS sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan Harga Plat Hitam On The Road setiap tipe kendaraan ditayangkan di Portal Pengadaan Nasional dan website Penyedia Kendaraan Pemerintah.
Koreksi Anda