Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 13 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN PENGADUAN ORANG DALAM (WHISTLEBLOWER) PADA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Teks Saat Ini
Peraturan ini berasaskan pada:
a. penghargaan atas harkat dan martabat manusia;
b. rasa aman;
c. kerahasiaan;
d. keadilan;
e. tidak diskriminatif;
f. kepastian hukum.
Koreksi Anda
