Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang TATA CARA E-TENDERING
Teks Saat Ini
(1) Tata cara E-Tendering diatur dalam Lampiran Peraturan Kepala ini.
(2) Syarat dan Ketentuan Penggunaan serta Panduan Pengguna (User Guide) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi.
Koreksi Anda
