Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

PERMEN Nomor 12 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.