PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019
PERMEN Nomor 11 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.