Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (Preliminary Education) Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia Ke Republik Korea

PERMEN Nomor 06 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.