Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pencabutan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia PER.12/KA/XI/2011 tentang Pedoman Pengawasan Pelatihan Kerja Luar Negeri Calon Tenaga Kerja Indonesia di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Melalui Closed Circuit Television

PERMEN Nomor 04 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.