Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

PERMEN Nomor 03 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.