PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan Dan Peta Jabatan Di Lingkungan Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
PERMEN Nomor 03 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.