PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2016 tentang UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NON TUGAS BELAJAR
PERMEN Nomor 5 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 5 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
: Pendahuluan yang berisi latar belakang, metodologi, dan hasil studi (ditulis secara singkat dan jelas)
: Penjelasan tentang tugas yang terkait dengan jaBadan Atom dan Tenaga Nuklir Nasional sebelumnya
: Penjelasan tentang tugas yang terkait dengan jaBadan Atom dan Tenaga Nuklir Nasional baru dalam satu tahun terakhir sesuai
: Pembahasan berupa penjelasan tentang keterkaitan antara BAB II dab BAB III sehingga terlihat bahwa pegawai yang bersangkutan
: Kesimpulan (ditulis secara ringkas dan jelas) 2.