PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN PATEN
PERMEN Nomor 4 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 4 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
, terdiri dari fitur teknis mengenai invensi yang dimintakan perlindungan paten dan merupakan peningkatan atas invensi-invensi yang telah ada sebelumnya