PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENILAIAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA NUKLIR DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
PERMEN Nomor 15 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 15 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Jabatan fungsional merupakan jenjang karier yang terbuka bagi seorang
KODE ETIK DAN SANKSI A. Kode Etik Pranata Nuklir Dalam
BUTIR KEGIATAN A. Pendidikan 1.
KETENTUAN LAIN-LAIN Dalam penilaian
PENUTUP Pedoman Penilaian Jabatan Fungsional Pranata Nuklir ini diterbitkan dengan ketentuan akan dikenai revisi secara parsial atau menyeluruh, sebagai akibat