Pasal 1
Standar biaya penyelenggaraan operasi SAR Tahun Anggaran 2015 merupakan satuan biaya yang ditetapkan dalam penyelenggaraan operasi SAR Tahun 2015.
PERMEN Nomor pk-04 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.