Pasal 1
Standar Biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun 2016 merupakan satuan biaya yang ditetapkan untuk membiayai petugas Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2016.
PERMEN Nomor 13 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.